Kegiatan FGD pemetaan partisipatif kawasan hutan Desa Tanggung dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dimoderatori oleh Fikri Rizki Firdaus dari JARI Indonesia Borneo Barat.
Dalam pembukaan kegiatan, Fikri menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari agenda FGD yang dilakukan yakni mempresentasikan hasil pemetaan partisipatif Desa Tanggung yang dilakukan akhir Desember lalu. Hasil pemetaan partisipatif tersebut memberikan gambaran kondisi dan informasi mengenai tata ruang Desa Tanggung. Selain itu, agenda dilakukan guna memastikan wilayah usulan hutan desa berdasarkan hasil pemetaan partisipatif yang dilakukan akhir Desember lalu.
Setelah itu, Sekretaris Desa Tanggung Yerzi Hermawan memberikan kata sambutan mewakili kepala desa yang sedang berhalangan hadir. Ia menyampaikan bahwa pihak desa akan tetap memantau perkembangan dan mendukung upaya pengusulan perhutanan sosial di Desa Tanggung. Selain itu, ia meminta pada para kepala wilayah dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan, untuk mensosialisasikan pengusulan perhutanan sosial pada masyarakat di masing-masing dusun.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil pemetaan partisipatif yang disampaikan oleh Ilham Pratama. Pemetaan partisipatif kawasan Desa Tanggung mencakup areal seluas ± 8567 Ha dengan sebaran kawasan hutan terdiri atas Hutan Lindung seluas 1724 Ha, Hutan Produksi 6094 Ha dan Area Pengguna Lain 784 Ha. Kawasan hutan di Desa Tanggung terdiri dari tutupan hutan primer dengan luas 231 Ha dan sekunder campuran 3486 Ha yang diproyeksikan untuk menjadi kawasan perhutanan sosial. Kawasan ini berada di kawasan Gunung Bengkawan dan kawasan kerobak (rimba) yang berada di dataran rendah dengan ekosistem hutan kerangas.
Secara kepemilikan lahan di Desa Tanggung, masyarakat desa mempunyai hak milik seluas ± 748 Ha, kawasan hutan negara ±7245 Ha dan perusahaan ± 573 Ha yaitu PT. PML yang memiliki izin PBPH dan PT. DAS dengan izin HTI. Namun, secara pengelolaan lahan di Desa Tanggung sebagian besar digunakan untuk perkebunan sawit masyarakat dengan luasan ± 4047 Ha dan sawah serta seluas 401 Ha. Penggunaan lahan ini sebagian besar tumpang tindih dengan kawasan hutan negara. Melalui program TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) yang dilakukan di Desa Tanggung, baru mengeluarkan kawasan pemukiman dari kawasan hutan negara. Program ini belum mengakomodasi kawasan kelola masyarakat yang tumpang tindih dengan kawasan hutan negara.
Sawit sebagai komoditas berperan penting dalam peningkatan ekonomi masyarakat Desa Tanggung. Hampir sebagian besar penggunaan lahan di Desa Tanggung dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit swadaya. Belum adanya pembatasan perkebunan sawit mengancam kawasan hutan dan sawah serta ladang yang menyangga kehidupan di Desa Tanggung.
Sesi diskusi dibuka oleh pernyataan dari Andeh, salah satu tokoh masyarakat dari Dusun Benuang. Ia menyatakan bahwa masyarakat desa perlu diberikan pemahaman mengenai program perhutanan sosial di Desa Tanggung oleh pihak JARI. Karena, di tingkat dusun masih ada banyak pertanyaan tentang program perhutanan sosial tersebut.
Hal senada juga dilontarkan oleh Adrianus Adeng, kepala wilayah Raba Kuan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan masyarakat di wilayahnya terkait pengusulan hutan desa dalam program perhutanan sosial di Desa Tanggung. Namun, masyarakat meminta adanya sosialisasi langsung dari pihak JARI ke masyarakat desa. (23/1/2026).
