
Kabupaten Kubu Raya kian “menanjak” dengan penerapan skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE). Skema TAKE adalah formulasi untuk Alokasi Dana Desa (ADD).
Skema TAKE ini berbasis pada kinerja lingkungan hidup dan kehutanan. Singkatnya, skema ini mendorong pemerintah desa untuk menjaga kawasan hutan di wilayahnya. Kriteria kinerja lingkungan hidup ini nantinya akan terukur dan berpengaruh pada besaran transfer ADD dari kabupaten ke desa.
Istimewanya, Kubu Raya menjadi daerah ketiga secara nasional setelah Jayapura di Papua dan Nunukan di Kalimantan Utara yang menerapkan skema anggaran ini. Dengan skema ini, pemerintah desa akan mendapatkan ganjaran atas kinerja baiknya dalam mengelola lingkungan hidup, kelembagaan desa, dan pengelolaan keuangan desa.
Selengkapnya..
https://beritabaru.co/kepung-bakul-terapkan-take-kubu-raya-makin-menanjak/