FGD Finalisasi Kriteria dan Indikator Alake Kota Pontianak

image

FGD dilaksanakan untuk menetapkan kriteria, dan indikator Alake yang diusulkan saat FGD pada Agustus 2025, serta serangkaian konsultasi dengan Bapperida Kota Pontianak. FGD Kali ini juga menetapkan bobot penilaian indikator dan menyimulasikan formula Alake beserta bobot indikatornya. Selain itu, membentuk Tim Penyusun Alake Kota Pontianak.

FGD diawali dengan pengantar dari Direktur Ekskutif JARI Indonesia Borneo Barat Hendy Erwindi. Hendy menyampaikan tahap-tahap pendampingan yang telah, akan, dan sedang dilakukan JARI Indonesia Borneo Barat dalam mempersiapkan rencana pengadopsian Alake di Kota Pontianak.

Selanjutnya, Kepala Bapperida Kota Pontianak Sidig Handanu Widoyono dalam sambutannya memaparkan struktur dan postur APBD Kota Pontianak. Dia juga menyatakan Skema Alake sangat relevan dengan Visi Pembangunan Kota Pontianak 2025-2029, yakni Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis. Relevansi itu juga berhubungan dengan misi dalam Mewujudkan Wilayah Perkotaan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan dan Humanis Melalui Penyediaan Sarana, Prasarana Dasar, dan Utilitas.

Menurut Sidiq, persampahan masih menjadi salah satu permasalahan krusial di Kota Pontianak. Solusi pengolahan sampah secara berkelanjutan pun masih menghadapi tantangan besar karena belum optimalnya pengelolaan, sarana dan prasarana, serta dukungan masyarakat. 

Setelah rehat kopi, sesi selanjutnya ialah diskusi mengenai finalisasi indikator. Sesi ini dipandu Aries Munandar sebagai fasilitator. 

Berdasarkan diskusi tersebut, disepakati indikator penilaian Alake Kota Pontianak. Indikator itu meliputi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pengembangan dan Pemiliharaan Ruang Terbuka Hijau Kelurahan, Optimalisasi Layanan Posyandu dan Edukasi Keluarga, dan Pengarusutamaan Gender.

Kesepakatan mengenai penetapan indikator penilaian dilanjutkan dengan diskusi komponen penilaian dan penetapan bobot untuk setiap indikator. Sesi ini dipandu Hasymi Rinaldi sebagai narasumber. 

Berdasarkan kesepakatan diskusi, juga terjadi perubahan pada komponen penilaian agar lebih realistis dan efektif. Komponen penilaian yang disepakati itu terdiri atas total volume sampah yang dikelola bank sampah, ketersediaan tempat sampah terpilah (organik, anorganik, rumah tangga) di titik-titik strategis, jumlah gerobak/motor angkutan sampah, nominal rupiah yang dihasilkan dari produksi bank sampah, budidaya magot dan/atau sejenisnya, lomba proklim/clean & green, jumlah bank sampah, aksi bersih sampah/gotong royong, dan insentif dana kelurahan untuk bank sampah. Komponen-komponen penilaian tersebut berlaku untuk Indikator Pengelolaan Sampah Berkelanjutan.

Selanjutnya, komponen penilaian kegiatan penanaman pohon untuk Indikator Pengembangan dan Pemiliharaan Ruang Terbuka Hijau Kelurahan. Komponen persentase Balita yang menggunakan layanan/mengunjungi posyandu, dan jumlah posyandu SPM untuk Indikator Optimalisasi Layanan Posyandu dan Edukasi Keluarga.  Adapun Komponen skor penilaian Bangga Kencana per kelurahan untuk Indikator Pengarusutamaan Gender. 

Penetapan komponen penilaian dilanjutkan dengan diskusi penetapan bobot setiap indikator. Setelah disimulasikan, disepakati Indikator Pengelolaan Sampah Berkelanjutan memiliki bobot 30%, Indikator Pengembangan dan Pemiliharaan Ruang Terbuka Hijau Kelurahan berbobot 30%, Indikator Optimalisasi Layanan Posyandu dan Edukasi Keluarga berbobot 20%, dan Indikator Pengarusutamaan Gender berbobot 20% *).

Sesi pembobotan indikator dilanjutkan dengan diskusi penetapan formulasi Alake. Sesi ini dipandu Firdaus sebagai narasumber.

Berdasarkan hasil simulasi, disepakati perubahan formulasi pada Skema Alake Kota Pontianak. Pada usulan semula, formulasinya ialah 50% untuk Alokasi Dasar; 40% untuk Alokasi Formula; dan 10% untuk Alokasi Kinerja. Formulasi itu kemudian berubah menjadi 50% untuk Alokasi Dasar; 30% untuk Alokasi Formula; dan 20% untuk Alokasi Kinerja. Perubahan ini agar insentif kinerja yang diterima kelurahan lebih proporsional. 

FGD juga menetapkan susunan keanggotaan Tim Penyusun Alake Kota Pontianak. Tim terdiri atas sejumlah perangkat daerah, akademisi, dan JARI Indonesia Borneo Barat. Pembentukkan tim akan disahkan melalui Keputusan Wali Kota Pontianak. Rancangan keputusan tersebut telah diusulkan ke Bagian Hukum Pemkot Pontianak dan sedang ditelaah secara internal kedinasan.

Sementara itu, Bapperida sebagai pemangku kepentingan utama mengupayakan Skema Alake Kota Pontianak dapat diterapkan pada Tahun Anggaran 2027. Jika kondisinya masih belum memungkinkan, akan dilakukan uji coba dengan memilah indikator yang paling mudah dinilai. 

FGD kemudian ditutup oleh Barsuni, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kota Pontianak. Barsuni menilai FGD ini sangat efektif dan efisien dalam menghasilkan kesepakatan penting mengenai rencana pengadopsian Alake Kota Pontianak. (7/1/2026) .