Kegiatan dilakukan pada malam hari menimbang musim panen padi yang sedang berlangsung di Desa Tanggung. Selain itu, jarak antar dusun yang jauh menyebabkan adanya agenda yang menggabungkan beberapa dusun di satu lokasi kegiatan.
Agenda sosialisasi dibuka oleh masing-masing kepala wilayah/dusun. Dalam sambutannya, kepala wilayah menjelaskan agenda yang sedang dilakukan oleh JARI bersama pemerintah desa terkait pengusulan perhutanan sosial di Desa Tanggung. Setelah penyampaian kata sambutan sekaligus membuka kegiatan, kepala wilayah mempersilahkan tim JARI dipersilahkan menyampaikan materi yang akan dipresentasikan.
Fikri selaku perwakilan JARI mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat di masing-masing wilayah Desa Tanggung. Dalam penyampaian materinya, Fikri menjelaskan tentang JARI sebagai lembaga dan program SETAPAK 4 yang sedang dilakukan bersama dengan dukungan pemerintah desa Tanggung. Bahwasanya JARI merupakan lembaga swadaya yang bekerja mendampingi masyarakat guna memperoleh izin Perhutanan Sosial agar dapat mengelola dan menjaga kawasan hutan yang ada di Desa Tanggung. Wilayah yang diusulkan merupakan kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang tidak dikelola atau ditanami sawit oleh masyarakat. Namun, usulan wilayah tersebut merupakan kawasan yang dijaga selama ini oleh masyarakat melalui tembawang pribadi maupun komunal.
Kemudian, JARI memaparkan hasil pemetaan partisipatif yang dilakukan pada bulan Desember 2025 lalu. Dalam hasil presentasi tersebut, kawasan yang akan diusulkan adalah kawasan Gunung Bengkawan, Bukit Serubang dan Hutan/Rimba Kerobak. Hal ini dikarenakan tiga kawasan ini merupakan wilayah sumber air dan resapan air di Desa Tangggung. Gunung Bengkawan dan Bukit Benuang merupakan hutan dengan formasi hutan perbukitan, sedangkan Rimba Kerobak merupakan hutan dengan formasi rawa gambut dan kerangas. Berdasarka temuan tim pemetaan, masing-masing wilayah masih memiliki jenis pohon endemik alami.
Setelah paparan materi, kegiatan berlanjut ke sesi diskusi bersama masyarakat di masing-masing wilayah. Hampir keseluruhan masyarakat yang hadir setuju perihal menjaga kawasan hutan di Desa Tanggung. Mereka juga memiliki kekhawatiran melihat praktik ilegal logging di kawasan hutan, terutama Rimba Kerobak Mereka meminta supaya praktik tersebut dapat disampaikan oleh JARI ke pihak yang memiliki wewenang agar dapat melakukan patroli hutan di Desa Tanggung. Karena, peraturan baik itu dari desa maupun adat tidak mampu menjadi penghalang dari kegiatan pembalakan tersebut. Bagi mereka, kayu-kayu yang ada di hutan hanya boleh diambil untuk kebutuhan pembuatan rumah masyarakat desa, bukan untuk diperjualbelikan hingga keluar wilayah.
Lalu, masyarakat yang hadir ingin adanya kegiatan pendampingan potensi komoditas yang selama ini ada di Desa Tanggung baik itu hasil pertanian, hasil hutan bukan kayu, dan buah-buahan. Mereka berharap pendampingan tidak sekedar hanya pada bantuan alat, tapi juga bantuan terkait pemasaran produk serta peningkatan kapasitas petani/kelompok.
Masyarakat berharap JARI dapat mengakomodir hal tersebut dalam kegiatan perhutanan sosial di Desa Tanggung. Mereka berpandangan bahwa laju kerusakan hutan akan dapat dicegah ketika ada pendampingan pada petani dan kelompok di masyarakat.
Dalam penutup kegiatan sosialisasi, JARI bersama perwakilan LDPH meminta dukungan pada setiap masyarakat yang hadir dalam rangka pengusulan perhutanan sosial di Desa Tanggung. (12/02/2026)
